Jumat, 09 Oktober 2015

Kedudukan humas dalam manajemen pendidikan


ARDIANSYAH
134 304 2001
AP FIP UNM          

 Kedudukan Humas Pada Lembaga Pendidikan
       Pada dasarnya humas atau public relations sangat dibutuhkan dalam sebuah perusahaan untuk membangun image yang positif. Namun tidak hanya dalam sebuah perusahaan, pada sebuah lembaga sosial seperti lembaga pendidikan yang merupakan tempat untuk untuk menyalurkan ilmu pada generasi penerus bangsa juga memerlukan fungsi manajemen humas.
      Humas dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki kedudukan untuk memasarkan dan membangun image yang baik, agar masyarakat mampu percaya pada lembaga pendidikan tersebut. Selain itu humas dalam lembaga pendidikan juga berperan untuk membina dan mengelola hubungan yang baik dengan publik internal seperti antar karyawan karena hubungan yang baik dalam publik internal sangat dibutuhkan untuk membangun dan menjaga lembaga pendidikan itu sendiri. Selain dengan publik internal, humas dalam lembaga pendidikan juga berperan untuk membina dan menjaga hubungan yang baik dengan publik eksternal yaitu dengan masyarakat. Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat humas harus mampu menjaga hubungan baik tersebut. Humas juga harus mampu mendengar keinginan dan opini masyarakat.

Fungsi Humas Pada Lembaga Pendidikan
        Pada era global dimana segala sesuatunya sudah meningkat lebih cepat baik dalam masalah pendidikan maupun teknologi akan menciptakan perubahan-perubahan pada aspek kehidupan. Oleh karena itu lembaga pendidkan juga harus mampu menyeimbangi perubahan tesebut. Pada era global lembaga pendidikan juga harus berani menghadapi persoalan global yang mungkin timbul akibat adanya perubahan pada aspek kehidupan masyarakat, khusunya mengantisipasi opini negatif dari masyakarat. Untuk menghadapi persoalan global dan mengantisipasi opini negatif suatu lembaga pendidikan memerlikan humas sebagai fungsi manajemen. Fungsi humas pada lembaga pendidikan antara lain :
  1. Humas harus mampu menjadi mediator komunikasi dalam sebuah lebaga pendidikan, baik secara langsung (tatap muka) maupun secara tidak langsung (melalui media/pers).
  2. Menciptakan dan mendukung serta menunjang kegiatan yang dilakukan untyk proses mempublikasikan lembaga pendidikan. Dalam hal ini humas berfungsi untuk memasarkan atau mempromosikan lembaga pendidikan.
  3. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat atau pubik intern, serta menciptakan image positif pada lembaga pendidikannaya.  Menjaga hubungan baik denagn masyarakat dilakukan guna untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
 Srategi Kegiatan Humas di Lembaga pendidikan
        Dalam proses pencapaian untuk menciptakan image yang baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat serta untuk mewujudkan visi dan misi yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan, humas harus mempunyai strategi kegiatan humas pada lembaga pendidikan. Strategi kegiatan humas ini merupakan salah satu alternatif yang digunakan untuk mencapai tujuan humas. Strategi-strategi humas pada lembaga pendidikan adalah :
  1. Menentukan tujuan apa yang ingin dicpai oleh pihak yang terlibat dalam manajemen lembaga pendidikan.
  2. Humas harus menetukan strategi apa yang akan digunakan untuk melaksanakan program perencanaan tersebut.
  3. Humas juga harus menetukan program kerja yang akan digunakan dan dilaksanakan sesuai dengan langkah=langkah yang telah direncakan atau dijadwalkan.
  4. Dan yang terkhir humas harus menetukan anggaran dana yang telah dipersiapkan serta daya pendukung yang bersifat khusus

Rabu, 07 Oktober 2015

manajemen layanan khusus


Ardiansyah

KONSEP MANAJEMEN DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN DARI BEBERAPA AHLI
Pengertian Manajemen
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang berarti “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia. Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. (http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen)
Sedangkan secara terminologis, manajemen berarti kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan (Siagian, sebagaimana dikutip Imron, 1985). Manajemen juga berarti segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengerahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan (The Liang Gie, sebagaimana dikutip Imron, 1985).
Manajemen dapat juga didefinisikan sebagai suatu proses sosial, yang direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi, intervensi dan keterlibatan orang lain dalam mencapai sasaran tertentu atau yang telah ditetapkan dengan efektif (Sukiswa, 1986:13). Manajemen sebagai proses sosial, meletakkan bobotnya pada interaksi orang-orang baik orang-orang yang berada di atas maupun di luar lembaga-lembaga formal, atau yang berada di atas maupun di bawah posisi operasional seseorang. Menurut Asmani (2009:70), manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
Ada yang mendefinisikan manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan (Imron, 1995:6). Setelah menelaah berbagai jenis pengertian manajemen, maka dapat di simpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajemen adalah suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non manusia dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Beberapa unsur yang terdapat dalam pengertian ini adalah:
  1. Adanya suatu proses, yang menunjukkan bahwa ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilakukan jika seseorang melakukan kegiatan manajemen.
  2. Adanya penataan, yang berarti bahwa makna dari manajemen sesungguhnya adalah penataan, pengaturan atau pengelolaan.
  3. Terdapatnya sumber-sumber potensial yang harus dilibatkan, baik sumber potensial yang bersifat manusiawi maupun yang bersifat non manusiawi. Tetapi, titik tekan pelibatan tersebut lebih banyak ke sumber potensial yang bersifat manusiawinya. Sebab, terlibat dan tertatanya sumber-sumber potensial yang bersifat manusiawi, akan dengan sendirinya menjadikan tertatanya sumber potensial yang bersifat non manusiawi.
Di dalam manajemen terdapat suatu proses yaitu tahapan-tahapan tertentu. Proses tersebut telah banyak dikedepankan oleh para ahli, meskipun dengan menggunakan berbagai macam label, misalnya fungsi-fungsi manajemen dan abstraksi-abstraksi manajemen. Para pakar manajemen di era sekarang, banyak mengabstraksikan menjadi 4 proses, yaitu planning, organizing, actuanting, dan controlling. Empat proses ini lazim digambarkan dalam bentuk siklus, karena setelah langkah controlling, lazimnya dilanjutkan dengan membuat planning baru.
Pengertian Manajemen Pendidikan
Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam suatu usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya (Pidarta, 1988:4). Sedangkan menurut Mulyasa (2007), manajemen pendidikan merupakan proses pengembangan kegiatan kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Engkoswara dalam Asmani (2009:76) mengemukaan bahwa manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Lebih lanjut dikemukakan bahwa penataan mengandung makna mengatur, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia (peserta didik, pendidik, dan pemakai jasa pendidikan), sumber belajar, dan kurikulum (segala sesuatu yang disediakan lembaga pendidikan).
            Dengan kata lain manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan. Sehingga dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan dengan melibatkan sumber-sumber potensial, baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien Dari segi proses, manajemen di bidang apapun, hampir tidak berbeda, karena senantiasa dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan pengawasan. Yang senantiasa membedakan antara manajemen bidang satu dengan bidang yang lain adalah aspek subtansinya, atau bidang garapannya. Berarti, yang membedakan antara manajemen pendidikan dengan manajemen ekonomi atau layanan publik yang lain, bukan pada aspek prosesnya melainkan pada aspek subtansinya. Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003) yang menjadi subtansi manajemen pendidikan adalah,
  1. Kurikulum dan pembelajaran
  2. Peserta didik
  3. Tenaga kependidikan
  4. Sarana dan prasarana
  5. Partisipasi Masyarakat.
Seiring dengan dinamika perkembangan di bidang ini, label-label yang dikenakan pada masing- masing subtansi tersebut juga berkembang. Sebagai contoh, kurikulum dan pembelajaran pernah mendapatkan lebel kurikulum dan pengajaran dan program pendidikan. Pada latar pendidikan pra sekolah, kerap di beri label manajemen kurikulum dan kegiatan belajar. Peserta didik pernah mendapatkan lebel kesiswaan dan kemuridan. Pada latar pendidikan pesantren lazim juga disebut manajemen santri, sedangkan pada latar pendidikan pra sekolah lazim dikenal dengan manajemen anak didik, sesuai ketentuan yuridis (Peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 1990). Sedangkan pada latar Perguruan tinggi, lazim dikenal dengan kemahasiswaan.
Tenaga kependidikan lazim juga mendapatkan label personalia, personel, kepegawaian, ketegaan dan sumber daya manusia. Dalam latar institusi persekolahan, tenaga kependidikan tersebut terdiri atas guru dan non guru. Sarana dan prasarana lazim juga mendapatkan label fasilitas, peralatan, gedung, perlengkapan, material dan piranti belajar. Keuangan pernah mendapatkan lebel pembiayaan dan anggaran. Sedangkan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat juga pernah mendapatkan label hubungan sekolah dengan masyarakat dan manajemen partisipasi masyarakat.
Para pakar manajemen pendidikan sendiri, sesuai dengan yang kerap dimuat dalam literatur manajemen pendidikan, mengedepankan subtansi manajemen pendidikan dengan rumusan yang berbeda-beda juga. Ini disebabkan oleh berbedanya sudut pandang yang mereka punyai dan hasil amatan yang berbeda pada berbagai objek pendidikan yang mereka kaji.Begitu juga para manajer (praktisi), ketika mengelompokkan subtansi tersebut juga bisa berbeda-beda.
Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Jenis-jenis Layanan Khusus di lembaga pendidikan
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan mempunyai arti penting sebagai pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi peserta didik. Perpustakaan juga dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses belajar mengajar (Imron, 1995:184). Perpustakaan dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan  suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
Adapun tujuan perpustakaan sekolah yakni untuk mempertinggi daya serap peserta didik terhadap materi-materi pelajaran yang diajarkan di sekolah (Imron, 1995:187). Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah berdasarkan tujuannya yakni sebagai pusat belajar mengajar, sebagai pusat penelitian dan telaah pustaka, sebagai pusat ilmu pengetahuan, sebagai pusat rekreasi, dan sebagai pusat apresiasi dan kreasi. Ada dua jenis layanan perpustakaan kepada peserta didik, yaitu pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.
Layanan Kesehatan Peserta Didik
Salah satu bentuk layanan khusus sekolah adalah tersedianya unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk mengecek maupun berkonsultasi tentang kesehatan mereka. Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik  dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154) Maksud diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah:
  1. Menanamkan hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia sekolah memberikan teladan hidup sehat
  2. Mencegah dan memberantas penyakit
  3. Memperbaiki dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan, imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat, memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik.
Agar layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga instansi-instansi  yang menangani kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik,dan petugas kesehatan. Di  samping itu perlu juga bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk dalam hal kesehatan.
Pada dasarnya tujuan layanan kesehatan sekolah adalah,
  1. Mengikuti perkembangan dan pertumbuhan anak didik
  2. Mengetahui gangguan/kelainan kesehatan sedini mungkin
  3. Pencegahan penyakit menular
  4. Pengobatan secepat-cepatnya
  5. Rehabilitasi
Sedangkan fungsi layanan kesehatan di sekolah adalah,
  1. Menafsirkan keadaan kesehatan siswa dan pegawai sekolah
  2. Menasehati murid dan orang tua
  3. Memberikan semangat dan menyembuhkan penyakit
  4. Membantu dalam pendidikan anak-anak
  5. Membantu mencegah dan mengkontrol penyakit
  6. Memberikan layanan darurat untuk luka atau penyakit yang datang tiba-tiba..

Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Bimbingan konseling merupakan layanan yang dapat digunakan peserta didik untuk berkonsultasi tentang masalah yang dialami peserta didik. Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada sesorang kepada orang lain agar orang yang dibantu tersebut dapat mengenal lebih dekat mengenai dirinya sendiri dengan segala kompleksitas masalahnya, selanjutnya pengenalan atas dirinya sendiri demikian dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan demikian ia akan sejahtera dalam hidupnya. Sedangkan bimbingan di sekolah merupakan bantuan kepada peserta didik oleh seorang guru BK agar lebih mengenal dirinya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Konseling adalah usaha yang secara langsung berkenaan dengan masalah-masalah klien, sementara bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling ditujukan terutama kepada individu bermasalah, sementar bimbiangan ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun individu yang tidak bermasalah. Konseling adalah salah satu kegiatan bimbingan. Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa konseling adalah salah satu metode atau teknik bimbingan. Konseling diberikan kepada siswa ketika ada siswa yang menbutuhkan pelayanan yang lebih lanjut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan  karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan secara khusus adalah menbantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujaun perkembangan meliputi aspek pribadi dan sosial, belajar, dan karier.
Layanan Kafentaria Peserta Didik
Alasan mengapa didirikannya kafentaria sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya. Tujuan layanan kafentaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol sekolah.
 Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
Tujuan layanan laboratoriun peserta didik adalah sebagai layanan khusus yang diberikan sekolah kepada siswa untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut:
  1. Menunjang penguasaan mata pelajaran yang diajarkan guru.
  2. Memupuk keberanian pribadi sesuai dengan hak dan hakekat kebenaran dalam segala aspek yang terdapat dalam lingkungan hidupnya.
  3. Melatih dan mengembangkan ketrampilan guru dan siswa dalam mengembangkan profesinya.
  4. Melatih serta membiasakan siswa belajar secara inovatif baik secara individual maupun kelompok.
Adapun fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:
  1. Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi.
  2. Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab dan akibat.
  3. Alat atau tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verivikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala tertentu.
  4. Alat atau tempat untuk mempraktekkan apa sesuatu yang diketahui.
  5. Alat atau tempat untuk mengembangkan ketrampilan.
  6. Alat atau tempat untuk memberikan latihan.
  7. Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode omiah dalam pemecahan masalah.
  8. Alat atau tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.
 Layanan Koperasi Peserta Didik
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
Tujuan umum Kopsis adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis adalah:
  1. Menanamkan rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah.
  2. Melatih hidup gotong royong.
  3. Mempertinggi rasa kekeluargaan di antara para peserta didik.
  4. Untuk melatih peserta didik berorganisasi.
  5. Untuk melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi.
  6. Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer.
  7. Memberikan bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit.
Fungsi Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi di dalam masyarakat.
 Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuk layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah

Kaitan Manajemen Layanan Khusus dengan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan penting artinya guna menunjang kesuksesan pendidikan di sekolah. Menurut Ali Imron dalam buku Perspektif Manajemen Berbasis Sekolah oleh Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004), Sarana pendidikan adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua piranti yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan  proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
Salah satu contoh dari prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar adalah ruang laboratorium. Ruang laboratorium ini merupakan ruangan yang digunakan dalam memberikan layanan khusus yaitu layanan laboratorium peserta didik. Jadi dapat disimpulkan bahwa layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.









Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non manusia dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sedangkan Manajemen pendidikan adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan dengan melibatkan sumber-sumber potensial, baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya di tetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Jenis-jenis layanan khusus di sekolah antara lain layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan bimbingan dan konseling, layanan kafentaria peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik dan layanan keamanan peserta didik.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Kaitan antara manajemen layanan khusus dengan saran dan prasarana adalah layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik












Daftar Rujukan

Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan         Pendidikan Profesional. Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Imron, Ali. 1985. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan di sekolah. Malang: OPF IKIP Malang.
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP Malang.
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang.
Mulyasa, E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda Karya.
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Sukiswa, Iwa. 1986. Dasar-Dasar Umum Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Tarsito.
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2004. Perseptif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang